Ketentuan Bisnis xCORE

Ketentuan Bisnis xCORE

Terjemahan referensi. Versi bahasa Inggris adalah teks yang mengikat.

Versi 2.0

Tanggal Berlaku: 17 September 2026

PLUS IMPACT Pte. Ltd., suatu perusahaan yang didirikan di Singapura ("PLUS IMPACT" atau "kami"), dan entitas pelanggan yang diidentifikasi dalam Pesanan ("Pelanggan") mengadakan perjanjian berikut, yaitu Ketentuan Bisnis xCORE (xCORE Business Terms) ("Ketentuan Bisnis" ini atau "Ketentuan" ini), sehubungan dengan penggunaan oleh Pelanggan atas layanan xCORE yang disediakan oleh PLUS IMPACT ("Layanan", sebagaimana didefinisikan lebih lanjut dalam Pasal 2). PLUS IMPACT dapat menggunakan PLUS IMPACT Company Limited dan Afiliasi lainnya, anak perusahaan lokal, penyedia dukungan implementasi lokal, titik kontak lokal, dan pemroses eksternal untuk penyediaan layanan, penyediaan teknologi, pemrosesan data, keamanan, dukungan, administrasi penagihan, dan operasi lainnya berdasarkan Ketentuan ini. Namun, kecuali dinyatakan secara tegas dalam Pesanan, anak perusahaan lokal, penyedia dukungan implementasi lokal, dan titik kontak lokal hanya menjalankan peran rujukan, dukungan implementasi, dan kontak lokal, dan bukan merupakan entitas yang mengadakan kontrak, entitas penagihan, penjual daring, penagih biaya, penerima pembayaran, entitas pemrosesan data, atau penyedia lokal Layanan.

Ketentuan ini merupakan ketentuan induk yang menetapkan syarat-syarat umum penggunaan xCORE. Ketentuan ini, dengan sendirinya, tidak menentukan penggunaan layanan tertentu, biaya, jangka waktu, atau fitur yang tercakup. Apabila Pelanggan menggunakan Layanan secara resmi, Ketentuan ini berlaku dengan dirujuk dalam atau dimasukkan ke dalam suatu Pesanan (sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 5), termasuk Formulir Pesanan Langganan (Subscription Order Form), Formulir Pesanan Uji Coba (Trial Order Form), Permohonan Uji Coba Pilot Partner (Pilot Partner Trial Application), atau Pesanan Daring (Online Order). Apabila uji coba terbatas dimulai hanya dengan menggunakan Permohonan Uji Coba Pilot Partner dalam bentuk ringkas, permohonan ringkas tersebut merupakan dokumen yang memulai uji coba, dan peralihan ke penggunaan resmi memasukkan Ketentuan ini, Ketentuan Pemrosesan Data ("DPA"), dan Adendum Negara yang berlaku melalui Pesanan tersendiri.

Pasal 1 (Tujuan)

  1. Tujuan Ketentuan ini adalah menetapkan syarat-syarat berdasarkan mana PLUS IMPACT menyediakan layanan yang berkaitan dengan xCORE kepada Pelanggan dan Pelanggan menggunakan layanan tersebut.
  2. Syarat penggunaan individual, jangka waktu, fitur yang tercakup, biaya, syarat uji coba, dan ketentuan komersial lainnya ditetapkan dalam Pesanan yang diadakan atau diterima berdasarkan Ketentuan ini.

Pasal 2 (Definisi)

Dalam Ketentuan ini, istilah-istilah berikut memiliki arti sebagai berikut.

  1. "Layanan" berarti xCORE Smart Filter, xCORE Interview, xCORE Personality, xCORE Talk, My xCORE, serta fitur terkait lainnya, perangkat lunak, API, konsol, laporan, dukungan, dan layanan penunjang yang disediakan oleh PLUS IMPACT.
  2. "xCORE Smart Filter" berarti fitur yang menganalisis CV, resume, dokumen lamaran, dan informasi kandidat lainnya serta memberikan penilaian pendukung mengenai kesesuaian terhadap persyaratan pekerjaan dan kriteria serupa.
  3. "xCORE Interview" berarti wawancara berbantuan AI, perekaman audio atau video, transkripsi, pembuatan pertanyaan, analisis jawaban, penyusunan laporan penilaian, dan fitur lain yang menunjangnya.
  4. "xCORE Personality" berarti fitur yang mendukung penilaian kepribadian, ciri perilaku, kecocokan pekerjaan, kesesuaian organisasi, dan karakteristik lainnya.
  5. "xCORE Talk" berarti fitur yang mengumpulkan dan mengorganisasi informasi yang berkaitan dengan karyawan dan individu serupa melalui 1-on-1 AI, check-in berkala AI, dan interaksi serupa, termasuk status aktivitas, sinyal terkait KPI, kekhawatiran, kebutuhan dukungan, keterlibatan (engagement), dan informasi lainnya.
  6. "My xCORE" berarti profil yang ditujukan bagi individu yang dibuat atau digunakan oleh Pengguna Akhir melalui Layanan, termasuk CV Pengguna Akhir, riwayat pekerjaan, keterampilan, kualifikasi, kondisi yang diinginkan, hasil penilaian kepribadian, informasi mengenai Pengguna Akhir yang diorganisasi oleh Smart Filter, dan informasi lain mengenai Pengguna Akhir. Data AI Interview, Data xCORE Talk, persyaratan pekerjaan khusus Pelanggan, komentar evaluasi Pelanggan, skor kesesuaian khusus Pelanggan, dan informasi penilaian lain yang dihasilkan untuk Pelanggan tidak termasuk dalam My xCORE kecuali Pengguna Akhir memberikan persetujuan secara terpisah.
  7. "Data Pelanggan" berarti data yang dimasukkan, diunggah, dikirimkan, atau disimpan oleh Pelanggan atau Pengguna Akhir ke dalam Layanan, tidak termasuk Data My xCORE dan Data xCORE Talk.
  8. "Data My xCORE" berarti data yang dibuat, disimpan, atau digunakan oleh Pengguna Akhir sebagai My xCORE berdasarkan syarat penggunaan atau persetujuan yang ditetapkan oleh PLUS IMPACT.
  9. "Data xCORE Talk" berarti isi percakapan, audio, transkrip, jawaban, ringkasan, skor, sinyal terkait KPI, laporan, dan data lainnya dalam xCORE Talk. Istilah yang sama, Data xCORE Talk, digunakan untuk data ini dalam DPA dan Adendum Negara.
  10. "Data Pribadi" berarti informasi pribadi, data pribadi, dan informasi serupa lainnya berdasarkan hukum pelindungan data pribadi yang berlaku.
  11. "Pengguna Akhir" berarti kandidat, pelamar, karyawan, pejabat, kontraktor, atau individu lain yang menggunakan Layanan atau menjadi subjek Layanan.
  12. "Administrator" berarti pejabat, karyawan, kontraktor, atau orang lain dari Pelanggan yang mengelola atau menggunakan Layanan atas nama Pelanggan.
  13. "Pemroses AI" (AI Processor) berarti API AI eksternal, layanan AI awan (cloud), layanan pemrosesan suara, layanan penerjemahan, atau pemroses eksternal lain yang digunakan oleh PLUS IMPACT sepanjang diperlukan untuk menyediakan Layanan.
  14. "Subprosesor" (Subprocessor) berarti pihak ketiga yang kepadanya PLUS IMPACT mensubkontrakkan pemrosesan Data Pelanggan atau Data Pribadi.
  15. "Hukum Pelindungan Data yang Berlaku" berarti undang-undang, peraturan, dan panduan regulator yang berlaku terhadap pengumpulan, penggunaan, penyimpanan, transfer, pengungkapan, penghapusan, dan pemrosesan lain atas Data Pribadi.
  16. "Negara yang Berlaku" berarti negara atau wilayah tempat Layanan disediakan, tempat Pelanggan atau Pengguna Akhir berada, atau tempat Data Pelanggan, Data Pribadi, atau data lain dikumpulkan, digunakan, disimpan, ditransfer, atau diproses.
  17. "Adendum Negara" berarti adendum, lampiran, perjanjian tambahan, atau ketentuan khusus dalam Pesanan yang menetapkan syarat-syarat tambahan yang berkaitan dengan Negara yang Berlaku tertentu, termasuk hukum, peraturan, praktik administratif, bahasa, penyimpanan data, transfer lintas batas, ketenagakerjaan dan perburuhan, penggunaan AI, dan hal-hal lainnya.
  18. "Mitra Dukungan Lokal" berarti anak perusahaan lokal PLUS IMPACT, penyedia dukungan implementasi lokal, titik kontak lokal, atau orang lain yang ditunjuk oleh PLUS IMPACT yang menjalankan rujukan, dukungan implementasi, dukungan penyiapan awal, penghubung dengan Pelanggan, atau tugas pendukung lain yang ditunjuk oleh PLUS IMPACT di suatu Negara yang Berlaku.
  19. "Afiliasi" berarti PLUS IMPACT Company Limited (suatu perusahaan yang didirikan di Myanmar) dan setiap korporasi atau entitas lain yang secara langsung atau tidak langsung mengendalikan, dikendalikan oleh, atau berada di bawah pengendalian bersama dengan PLUS IMPACT.

Pasal 3 (Urutan Prioritas Dokumen Kontrak)

  1. Apabila terdapat ketidaksesuaian antara dokumen-dokumen kontrak yang berkaitan dengan Layanan, urutan prioritas berikut berlaku kecuali dinyatakan lain secara tegas:
    1. Pesanan;
    2. Adendum Negara;
    3. Ketentuan Pemrosesan Data atau DPA;
    4. Ketentuan ini;
    5. Lampiran-lampiran DPA, tabel pengungkapan Subprosesor, dan lampiran lain yang dirujuk dalam Ketentuan ini atau Pesanan; dan
    6. spesifikasi layanan, pernyataan keamanan, panduan pengguna, dan dokumen pelengkap lain yang disajikan oleh PLUS IMPACT.
  2. Tanpa mengesampingkan ayat sebelumnya, Pesanan berlaku utama sehubungan dengan ketentuan komersial, fitur yang tercakup, ruang lingkup penggunaan, biaya, ketentuan penagihan dan pembayaran, jangka waktu, dan ketentuan khusus Pelanggan yang secara tegas ditetapkan dalam Pesanan tersebut. Suatu Pesanan, tanpa rumusan yang tegas, tidak secara implisit mengubah atau mengesampingkan DPA, Adendum Negara, Lampiran Keamanan dan Subprosesor, atau kewajiban kepatuhan pelindungan data atau hukum lokal yang disyaratkan berdasarkan hukum yang berlaku.
  3. Adendum Negara berlaku utama sepanjang diperlukan untuk kepatuhan terhadap hukum yang bersifat memaksa, pelindungan data, transfer lintas batas, ketenagakerjaan dan perburuhan, penggunaan AI, pendaftaran dan pelaporan, regulasi layanan daring, hubungan dengan otoritas, dan persyaratan hukum lokal lainnya dari Negara yang Berlaku. Namun, biaya, jangka waktu, fitur yang tercakup, entitas penagihan, dan ketentuan komersial lainnya diatur oleh Pesanan sepanjang secara tegas ditetapkan dalam Pesanan.
  4. DPA dimasukkan ke dalam Ketentuan ini sebagai lampiran dan merupakan bagian dari Ketentuan ini. Lampiran-lampiran pada bagian akhir DPA merupakan bagian dari DPA. Bahkan apabila DPA ditandatangani secara terpisah atau disajikan sebagai dokumen tersendiri, DPA berlaku bersama dengan Ketentuan ini sebagai satu perjanjian terhadap pemrosesan Data Pribadi dan data lain yang berkaitan dengan Layanan.
  5. Ketentuan Pengguna Akhir dan pemberitahuan privasi berlaku terhadap hubungan antara Pengguna Akhir dan PLUS IMPACT serta untuk tujuan pemberitahuan kepada dan persetujuan dari Pengguna Akhir. Apabila terdapat ketidaksesuaian antara Ketentuan ini dan dokumen Pengguna Akhir, Ketentuan ini berlaku utama sehubungan dengan hak dan kewajiban antara PLUS IMPACT dan Pelanggan.

Pasal 4 (Penyediaan Layanan)

  1. PLUS IMPACT menyediakan Layanan kepada Pelanggan dalam ruang lingkup yang ditetapkan dalam Pesanan.
  2. PLUS IMPACT dapat mengubah fitur, spesifikasi, antarmuka pengguna, model AI, pemroses eksternal, konfigurasi infrastruktur, dan aspek lain dari Layanan dalam ruang lingkup yang wajar. Namun, apabila suatu perubahan secara material mempengaruhi fitur penting dari Layanan, PLUS IMPACT akan memberitahukan Pelanggan dengan cara yang wajar.
  3. PLUS IMPACT mematuhi hukum yang berlaku terhadapnya sebagai penyedia Layanan. Namun, apabila pendaftaran, pelaporan, perizinan, penyimpanan lokal, retensi tambahan, hubungan dengan otoritas, penjelasan kepada Pengguna Akhir, pemberitahuan dalam bahasa lokal, atau langkah tambahan lainnya dapat menjadi perlu berdasarkan regulasi keamanan siber, platform digital, layanan daring, perdagangan elektronik, telekomunikasi, penyimpanan dan retensi data, transfer lintas batas, penggunaan AI, ketenagakerjaan dan perburuhan, atau regulasi lain dari Negara yang Berlaku, PLUS IMPACT dapat berkonsultasi dengan Pelanggan dan secara wajar menyesuaikan ruang lingkup penggunaan Layanan, jumlah Pengguna Akhir, metode penyediaan, wilayah penyimpanan, tanggal mulai, pembatasan fitur, dan syarat-syarat lainnya.
  4. Apabila suatu fitur, Pemroses AI, wilayah pemrosesan, atau wilayah penyimpanan tertentu tidak dapat digunakan karena Negara yang Berlaku, wilayah ketersediaan pemroses eksternal, ketentuan kontraktual API AI, sanksi atau pengendalian ekspor, pembatasan awan atau telekomunikasi, atau keadaan lainnya, PLUS IMPACT dapat menggunakan pemroses alternatif, membatasi fitur, menunda penyediaan, menangguhkan penggunaan, atau mengambil langkah wajar lainnya.
  5. xCORE Talk, AI Interview dengan perekaman audio atau video, xCORE Personality, penyimpanan dalam My xCORE, dan fitur lain yang dapat mempengaruhi Pengguna Akhir secara individual dimulai, bahkan apabila tercantum dalam Pesanan sebagai fitur yang akan diaktifkan, hanya setelah jumlah Pengguna Akhir, pemberitahuan kepada Pengguna Akhir, layar persetujuan, syarat retensi, ruang lingkup laporan, dan syarat peluncuran lain yang secara wajar dianggap perlu oleh PLUS IMPACT telah dikonfirmasi.
  6. Layanan mendukung pengambilan keputusan yang berkaitan dengan rekrutmen, sumber daya manusia, manajemen organisasi, evaluasi, wawancara, manajemen kandidat, dukungan karyawan, dan hal-hal lainnya. PLUS IMPACT tidak membuat keputusan akhir mengenai perekrutan, pemutusan hubungan kerja, penempatan, promosi, tindakan disiplin, atau hal lainnya atas nama Pelanggan.
  7. Pelanggan meninjau laporan, skor, keluaran AI, dan hasil lain dari Layanan atas tanggung jawabnya sendiri dan, apabila diperlukan, mengambil langkah pelengkap seperti peninjauan oleh manusia, penjelasan, koreksi, dan penanganan keberatan.
  8. Pelanggan tidak boleh membuat keputusan yang secara material mempengaruhi Pengguna Akhir, termasuk keputusan mengenai perekrutan atau penolakan, pemutusan hubungan kerja, tindakan disiplin, penempatan, promosi, atau remunerasi, semata-mata berdasarkan keluaran AI.
  9. Bahkan apabila Mitra Dukungan Lokal menjalankan rujukan, dukungan implementasi, kontak lokal, atau tugas pendukung lainnya, kecuali dinyatakan lain secara tegas, penyedia SaaS Layanan adalah PLUS IMPACT, dan Mitra Dukungan Lokal tidak memiliki kewenangan untuk bertindak sebagai pihak yang mengadakan kontrak dengan Pelanggan, menerima permohonan, menerbitkan faktur, menjual secara daring, menagih biaya, menerima pembayaran, memproses data, atau menyediakan Layanan secara lokal.

Pasal 5 (Pesanan)

  1. Untuk menggunakan Layanan, Pelanggan mengadakan atau menerima suatu Pesanan dalam bentuk yang ditentukan oleh PLUS IMPACT. "Pesanan" (Order) berarti salah satu dari dokumen berikut, yang menetapkan paket, modul, kursi (seat) atau batas penggunaan, biaya, mata uang, jangka waktu, negara kontrak (Negara yang Berlaku), Adendum Negara yang berlaku, dan ketentuan komersial lainnya:
    1. Formulir Pesanan Langganan atau Formulir Pesanan Uji Coba yang ditandatangani atau diterima secara elektronik oleh para pihak;
    2. Permohonan Uji Coba Pilot Partner; atau
    3. ringkasan pesanan daring yang disajikan kepada Pelanggan dalam konsol bisnis xCORE dan diterima berdasarkan Pasal 34 ("Pesanan Daring").
  2. Pesanan menetapkan fitur yang tercakup, jangka waktu, biaya, ketentuan pembayaran, Pengguna Akhir, batas penggunaan, jumlah Administrator, ketentuan dukungan, Negara yang Berlaku, Adendum Negara yang berlaku, entitas penagihan, mata uang pembayaran, ketentuan pajak dan faktur, Mitra Dukungan Lokal, ketentuan khusus, dan hal-hal lain yang diperlukan.
  3. Apabila diperlukan, Pesanan menentukan model distribusi dan penagihan, seperti Direct Pte Cross-Border, Pte Registered Non-Resident Supplier, Local Reseller / Merchant-of-Record, atau model lain yang secara tegas disepakati oleh para pihak. Kecuali dinyatakan lain secara tegas dalam Pesanan, PLUS IMPACT adalah penyedia SaaS, entitas yang mengadakan kontrak, entitas penagihan, dan penerima pembayaran.
  4. Bahkan apabila Mitra Dukungan Lokal menjalankan rujukan, dukungan implementasi, dukungan penyiapan awal, atau kontak lokal di negara tempat Pelanggan berada, kecuali dinyatakan secara tegas dalam Pesanan, Mitra Dukungan Lokal tersebut tidak memiliki kewenangan untuk bertindak sebagai pihak yang mengadakan kontrak, menerima permohonan, menerbitkan faktur, menjual secara daring, menagih biaya, menerima pembayaran, memproses data, atau menyediakan Layanan secara lokal.
  5. Apabila Pesanan mengatur Uji Coba Gratis, Pasal 6 berlaku terhadap uji coba tersebut.

Pasal 6 (Uji Coba Gratis)

  1. PLUS IMPACT dapat menyediakan Uji Coba Gratis (Free Trial) kepada Pelanggan sesuai dengan jangka waktu dan syarat yang ditetapkan dalam Pesanan.
  2. Uji Coba Gratis disediakan untuk tujuan evaluasi dan validasi Layanan. PLUS IMPACT tidak menjamin bahwa Uji Coba Gratis sesuai untuk operasi komersial, layak untuk tujuan tertentu, akan terus disediakan, bebas dari kesalahan, atau lengkap atau akurat.
  3. Kecuali dinyatakan lain secara tegas, tidak ada SLA, kredit layanan, dukungan khusus, kewajiban penyediaan berkelanjutan, atau jaminan operasi produksi yang berlaku terhadap Uji Coba Gratis.
  4. Pelanggan menggunakan data dan laporan yang diperoleh atau dihasilkan selama Uji Coba Gratis hanya untuk tujuan evaluasi dan validasi yang ditetapkan dalam Pesanan dan untuk pertimbangan internal Pelanggan.
  5. Pelanggan tidak boleh menggunakan hasil Uji Coba Gratis sebagai satu-satunya dasar untuk keputusan yang secara material merugikan Pengguna Akhir.
  6. Penggunaan berkelanjutan setelah berakhirnya Uji Coba Gratis hanya diperbolehkan apabila para pihak secara terpisah mengadakan atau menerima Pesanan atau perjanjian berbayar.
  7. Jangka waktu Uji Coba Gratis tidak diperpanjang kecuali dinyatakan lain secara tegas dalam Pesanan atau PLUS IMPACT secara terpisah dan tegas menyetujuinya secara tertulis. Apakah perpanjangan diberikan, serta jangka waktu dan syaratnya, ditentukan oleh PLUS IMPACT dalam setiap kasus.
  8. Apabila Pesanan mengatur ketentuan khusus Pilot Partner, ruang lingkup pembebasan atau pengurangan biaya berdasarkan ketentuan tersebut, serta penempatan logo, siaran pers, wawancara pengguna, penyusunan studi kasus, dan hal-hal kerja sama lainnya, diatur oleh Pesanan.

Pasal 7 (Akun dan Administrator)

  1. Pelanggan harus memastikan bahwa Administratornya mematuhi Ketentuan ini dan syarat penggunaan yang disajikan oleh PLUS IMPACT.
  2. Pelanggan harus mengelola dengan baik ID, kata sandi, kredensial autentikasi, dan informasi akun lainnya dari Administratornya dan mencegah penggunaan tanpa izin.
  3. Penggunaan Layanan oleh Administrator Pelanggan dianggap sebagai penggunaan oleh Pelanggan.

Pasal 8 (Tanggung Jawab Pelanggan)

  1. Sehubungan dengan penggunaan Layanan, Pelanggan harus mematuhi hukum perburuhan, hukum ketenagakerjaan, hukum anti-diskriminasi, hukum pelindungan data pribadi, regulasi transaksi elektronik, keamanan siber, layanan daring, telekomunikasi, dan yang berkaitan dengan AI, regulasi impor dan ekspor, regulasi sanksi, dan hukum lain yang berlaku.
  2. Pelanggan harus mengonfirmasi prosedur ketenagakerjaan dan perburuhan, pemantauan tempat kerja, evaluasi rekrutmen, evaluasi kandidat, layanan daring, transfer lintas batas, penyimpanan catatan, pendaftaran, pelaporan, perizinan, dan prosedur lain yang disyaratkan di Negara yang Berlaku sehubungan dengan penggunaan Layanan, dan harus melaksanakan kewajiban yang berlaku terhadapnya sebagai pelaku usaha, pemberi kerja, atau entitas perekrut.
  3. Pelanggan harus memberitahukan Pengguna Akhir secara memadai mengenai tujuan penggunaan Layanan, informasi yang dikumpulkan, analisis AI, penggunaan oleh Pelanggan, pemrosesan oleh PLUS IMPACT, transfer lintas batas, penggunaan pemroses eksternal, dan hal-hal lain yang disyaratkan berdasarkan hukum yang berlaku, dan harus memperoleh persetujuan yang diperlukan. Apabila secara wajar diperlukan dengan mempertimbangkan negara tempat Pengguna Akhir berada, bahasa yang digunakan, hubungan kerja, proses rekrutmen, atau keadaan lainnya, Pelanggan bekerja sama dalam memberikan pemberitahuan dan penjelasan dalam bahasa dan dengan cara yang dapat dipahami oleh Pengguna Akhir.
  4. Pelanggan tidak boleh menggunakan xCORE Talk atau fitur lain yang ditujukan kepada karyawan untuk pemantauan yang disembunyikan dari individu yang bersangkutan, manajemen tenaga kerja yang melanggar hukum, tindakan disiplin yang tidak adil, perlakuan diskriminatif, atau tujuan tidak patut lainnya.
  5. Pelanggan tidak boleh membuat keputusan yang secara material merugikan Pengguna Akhir semata-mata berdasarkan laporan atau skor dari Layanan.
  6. Pelanggan melakukan upaya yang wajar untuk tidak memasukkan ke dalam Layanan data yang melanggar hukum, berbahaya, diskriminatif, atau palsu, atau yang melanggar hak pihak ketiga, atau informasi sensitif yang tidak diperlukan untuk penyediaan Layanan.
  7. Pelanggan menjamin bahwa informasi pekerjaan, persyaratan pekerjaan, kriteria evaluasi, KPI, isi pertanyaan, dan informasi lain yang diberikannya kepada PLUS IMPACT adalah akurat dan sah.

Pasal 9 (Persetujuan Pengguna Akhir)

  1. PLUS IMPACT dapat menyajikan ketentuan Pengguna Akhir, pemberitahuan privasi, layar persetujuan, dan dokumen lain apabila diperlukan.
  2. Pelanggan memberikan kerja sama yang secara wajar diperlukan agar PLUS IMPACT dapat memperoleh persetujuan langsung dari Pengguna Akhir.
  3. Untuk pengunggahan CV, AI Interview, xCORE Personality, xCORE Talk, dan fitur lainnya, PLUS IMPACT atau Pelanggan dapat memberikan pemberitahuan yang memadai dan memperoleh persetujuan pada saat fitur tersebut dimulai.
  4. Sehubungan dengan AI Interview, persetujuan awal terbatas pada tujuan pelaksanaan wawancara, perekaman audio atau video, transkripsi, analisis AI, penyusunan laporan untuk Pelanggan, verifikasi identitas, pencegahan kecurangan, operasi, pemecahan masalah, dan verifikasi keamanan layanan wawancara, dukungan, kepatuhan hukum, dan tujuan operasional yang secara wajar diperlukan. Apabila Data AI Interview akan digunakan untuk My xCORE atau layanan lain untuk tujuan tersendiri Pengguna Akhir, PLUS IMPACT memperoleh persetujuan terpisah dari Pengguna Akhir.

Pasal 10 (Penanganan Data)

  1. PLUS IMPACT menangani Data Pelanggan dan Data Pribadi sesuai dengan Ketentuan ini, Pesanan, DPA, dokumen Pengguna Akhir, dan Hukum Pelindungan Data yang Berlaku.
  2. Data Pelanggan digunakan untuk penyediaan Layanan kepada Pelanggan, penyusunan laporan, dukungan, keamanan, manajemen mutu, kepatuhan hukum, penanganan sengketa, dan tujuan lain yang secara wajar diperlukan berdasarkan Ketentuan ini.
  3. PLUS IMPACT mengambil langkah-langkah yang wajar secara komersial agar, berdasarkan kontrak dan pengaturannya, Data Pelanggan, Data xCORE Talk, dan Data Pribadi tidak digunakan untuk pelatihan, pelatihan ulang, penyetelan (fine-tuning), atau peningkatan model AI atau untuk tujuan serupa. Data agregat, statistik, atau anonim yang tidak dapat mengidentifikasi individu mana pun atau Pelanggan dapat digunakan untuk peningkatan layanan internal PLUS IMPACT, manajemen mutu, analisis statistik, dan tujuan lain yang terpisah dari pelatihan model AI. Namun, sesuai dengan Pasal 12, informasi yang diturunkan dari Data xCORE Talk tidak, bahkan setelah anonimisasi atau agregasi, digunakan untuk tujuan yang tidak berkaitan dengan penyediaan Layanan, untuk materi pihak ketiga, untuk materi iklan atau pemasaran, atau untuk tujuan apa pun yang secara wajar tidak diharapkan oleh Pelanggan, kecuali dengan persetujuan Pelanggan sebelumnya atau sepanjang secara tegas ditetapkan dalam Pesanan.
  4. PLUS IMPACT mengambil langkah keamanan yang wajar untuk Data Pribadi sesuai dengan Hukum Pelindungan Data yang Berlaku.
  5. PLUS IMPACT dapat meminta Afiliasinya untuk menyediakan, memproses, atau mendukung sebagian dari Layanan sepanjang secara wajar diperlukan untuk penyediaan, pengembangan, operasi, keamanan, dukungan, dan administrasi penagihan Layanan serta untuk tujuan lain yang secara wajar diperlukan. Namun, kecuali dinyatakan lain secara tegas, hal ini tidak mencakup penerbitan faktur, penagihan biaya, atau penerimaan pembayaran oleh Mitra Dukungan Lokal. Dalam hal demikian, PLUS IMPACT membebankan kepada Afiliasi kewajiban kerahasiaan, keamanan, dan pelindungan data yang wajar dengan mempertimbangkan Ketentuan ini, DPA, dan Hukum Pelindungan Data yang Berlaku.
  6. Apabila Mitra Dukungan Lokal menjalankan rujukan, dukungan implementasi, atau penghubung di suatu Negara yang Berlaku, PLUS IMPACT membebankan kepada Mitra Dukungan Lokal tersebut kewajiban yang wajar berkaitan dengan kerahasiaan, pelindungan data, keamanan informasi, dan pembatasan kewenangan yang sesuai dengan perannya.

Pasal 11 (My xCORE)

  1. My xCORE adalah profil yang ditujukan bagi individu yang digunakan untuk karier Pengguna Akhir sendiri, penilaian, pengelolaan profil, peningkatan layanan, dan layanan terkait yang ditujukan bagi individu yang diberitahukan secara terpisah oleh PLUS IMPACT.
  2. Apabila Pengguna Akhir menyetujui pembuatan atau penyimpanan My xCORE berdasarkan syarat penggunaan atau persetujuan yang ditetapkan oleh PLUS IMPACT, PLUS IMPACT dapat membuat dan menyimpan salinan informasi yang tercakup dalam persetujuan tersebut sebagai Data My xCORE, secara independen dari pemrosesan yang dilakukan untuk Pelanggan.
  3. Data yang termasuk dalam dan yang dikecualikan dari Data My xCORE, hubungannya dengan Data Pelanggan, dan pembatasan pengungkapan kepada pihak ketiga ditetapkan dalam DPA.
  4. PLUS IMPACT tidak, tanpa persetujuan terpisah dari Pengguna Akhir, mengungkapkan Data My xCORE kepada pihak ketiga atau menggunakannya untuk layanan pihak ketiga yang secara material berbeda dari tujuan yang diberitahukan kepada Pengguna Akhir.
  5. Apabila PLUS IMPACT menggunakan Data My xCORE untuk tujuan atau layanan pihak ketiga yang secara material berbeda dari tujuan yang diberitahukan kepada Pengguna Akhir, PLUS IMPACT memperoleh persetujuan terpisah dari Pengguna Akhir setelah secara wajar menyajikan penerima, tujuan, data yang akan diberikan, dan dampak yang diperkirakan.

Pasal 12 (Penanganan Khusus xCORE Talk)

  1. Karena Data xCORE Talk dapat mencakup informasi sensitif mengenai organisasi Pelanggan, karyawan, operasi, KPI, permasalahan internal, dan hal-hal lainnya, data tersebut ditangani sebagai data yang dikendalikan oleh Pelanggan, secara terpisah dari Data My xCORE dan data lainnya.
  2. PLUS IMPACT menggunakan Data xCORE Talk hanya untuk penyediaan xCORE Talk, penyusunan laporan yang disetujui oleh Pelanggan, keamanan, penanganan insiden, kepatuhan hukum, dan tujuan lain yang secara tegas ditetapkan dalam Ketentuan ini, dan tidak, tanpa persetujuan Pelanggan sebelumnya, menggunakannya untuk My xCORE atau profil lain yang ditujukan bagi individu, layanan pihak ketiga, pelatihan model AI, materi iklan atau pemasaran, atau tujuan lain apa pun yang secara wajar tidak diharapkan oleh Pelanggan.
  3. PLUS IMPACT menerapkan kontrol akses yang wajar terhadap Data xCORE Talk sesuai dengan sifat data tersebut.
  4. Tanpa mengesampingkan ayat sebelumnya, PLUS IMPACT dapat melakukan pemrosesan yang diperlukan, yang dibatasi tujuan dan ruang lingkupnya, untuk pemrosesan otomatis yang diperlukan bagi penyediaan Layanan, penanganan keamanan, kepatuhan hukum, penanganan insiden, dan kasus lain yang dibenarkan secara individual. PLUS IMPACT tidak melihat isi teks polos (plain-text) xCORE Talk untuk tujuan dukungan atau penjualan.

Pasal 13 (Pemroses AI dan Subprosesor)

  1. PLUS IMPACT dapat menggunakan layanan awan, API AI, pemrosesan suara, penerjemahan, autentikasi, analitik, penyimpanan, pemantauan, dukungan, dan Pemroses AI atau Subprosesor lainnya sepanjang diperlukan untuk menyediakan Layanan.
  2. PLUS IMPACT membebankan kepada Pemroses AI dan Subprosesor pelindungan kontraktual yang wajar secara komersial, termasuk pelindungan Data Pribadi, kerahasiaan, keamanan, dan pembatasan penggunaan untuk tujuan pelatihan model AI.
  3. Atas permintaan yang wajar dari Pelanggan, PLUS IMPACT memberikan informasi ringkas mengenai Subprosesor atau Pemroses AI dalam bentuk lampiran, jawaban kuesioner keamanan, dokumentasi subprosesor, atau format wajar lainnya.
  4. PLUS IMPACT memilih pemroses eksternal yang wajar dengan mempertimbangkan sifat data yang bersangkutan, ketersediaan komersial, biaya, persyaratan fungsional, dan persyaratan keamanan.

Pasal 14 (Keamanan)

  1. PLUS IMPACT menerapkan langkah keamanan teknis dan organisasional yang wajar untuk Layanan sesuai dengan sifat data dan risikonya.
  2. Pelanggan bertanggung jawab atas hal-hal yang berada di bawah kendalinya, termasuk perangkat Pelanggan, jaringan, Administrator, pengaturan izin, dan panduan kepada Pengguna Akhir.
  3. Apabila PLUS IMPACT menyajikan sertifikasi ISO/IEC 27001 atau sertifikasi lainnya, dokumentasi keamanan, atau dokumentasi audit, entitas yang disertifikasi, ruang lingkup, masa berlaku, dan ruang lingkup layanan yang berlaku adalah sebagaimana dinyatakan dalam dokumentasi tersebut.

Pasal 15 (Keluaran AI dan Hasil Penilaian)

  1. Laporan, skor, ringkasan, rekomendasi, saran pertanyaan, dan keluaran AI lainnya yang dihasilkan oleh Layanan merupakan informasi pendukung keputusan dan tidak menjamin akurasi, kelengkapan, keabsahan, keadilan, kelayakan untuk tujuan tertentu, keberhasilan perekrutan, pencegahan pengunduran diri, deteksi kecurangan, atau hasil lainnya.
  2. Ketika menggunakan keluaran AI, Pelanggan memverifikasi isinya atas tanggung jawabnya sendiri dan, apabila diperlukan, mengambil langkah pelengkap seperti evaluasi oleh manusia, wawancara, verifikasi, dan penanganan keberatan.
  3. Pelanggan tidak boleh menggunakan keluaran AI untuk diskriminasi yang melanggar hukum, perlakuan merugikan yang tidak adil, pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, atau tujuan tidak patut lainnya.

Pasal 16 (Hak Kekayaan Intelektual)

  1. Seluruh hak kekayaan intelektual atas Layanan, perangkat lunak, layar, API, algoritma, model, alur kerja, prompt, logika evaluasi, templat, dokumentasi, pengetahuan teknis (know-how), dan segala hal lain yang disediakan atau dikembangkan oleh PLUS IMPACT adalah milik PLUS IMPACT atau pihak ketiga yang memberikan lisensi hak kepada PLUS IMPACT.
  2. Pelanggan memiliki hak yang bersifat non-eksklusif, tidak dapat dialihkan, dan tidak dapat disublisensikan untuk menggunakan Layanan dalam ruang lingkup yang ditetapkan dalam Ketentuan ini dan Pesanan.
  3. Hak atas Data Pelanggan tetap dimiliki oleh Pelanggan atau Pengguna Akhir. PLUS IMPACT berhak menggunakan Data Pelanggan dalam ruang lingkup yang ditetapkan dalam Ketentuan ini.
  4. PLUS IMPACT dapat menggunakan saran perbaikan, umpan balik, permintaan, dan informasi lain yang diberikan oleh Pelanggan, tanpa biaya, untuk tujuan peningkatan, pengembangan, penjualan, penelitian, dan tujuan lain dari Layanan, sepanjang hal tersebut tidak mengidentifikasi Pelanggan atau Pengguna Akhir mana pun.

Pasal 17 (Kerahasiaan)

  1. Masing-masing pihak harus menjaga kerahasiaan seluruh informasi teknis, komersial, operasional, dan informasi non-publik lainnya yang diungkapkan oleh pihak lainnya sehubungan dengan Ketentuan ini, dan tidak boleh mengungkapkan atau membocorkannya kepada pihak ketiga mana pun tanpa persetujuan sebelumnya dari pihak lainnya.
  2. Tanpa mengesampingkan ayat sebelumnya, informasi berikut bukan merupakan informasi rahasia:
    1. informasi yang telah diketahui publik pada saat pengungkapan;
    2. informasi yang menjadi diketahui publik setelah pengungkapan bukan karena kesalahan pihak penerima;
    3. informasi yang telah dimiliki secara sah oleh pihak penerima sebelum pengungkapan;
    4. informasi yang diperoleh secara sah dari pihak ketiga tanpa kewajiban kerahasiaan; dan
    5. informasi yang dikembangkan secara independen tanpa merujuk pada informasi rahasia.
  3. Pihak penerima dapat mengungkapkan informasi rahasia sebatas yang minimal diperlukan apabila pengungkapan disyaratkan oleh hukum, pengadilan, instansi pemerintah, bursa efek, atau otoritas publik lainnya.
  4. Kewajiban kerahasiaan dalam Pasal ini tetap berlaku selama 3 tahun setelah berakhirnya Ketentuan ini. Namun, untuk rahasia dagang, Data Pribadi, Data xCORE Talk, dan informasi lain yang menurut sifatnya harus dilindungi sebagai rahasia, kewajiban tersebut tetap berlaku selama informasi tersebut tetap bersifat rahasia.

Pasal 18 (Biaya dan Pembayaran)

  1. Pelanggan membayar biaya yang ditetapkan dalam Pesanan dengan cara dan pada tanggal jatuh tempo yang ditetapkan dalam Pesanan tersebut.
  2. Harga standar Layanan dinyatakan dalam dolar Amerika Serikat kecuali dinyatakan lain secara tegas. Namun, mata uang penagihan aktual dapat ditetapkan dalam Pesanan sebagai dolar Amerika Serikat, mata uang lokal, atau mata uang lain yang disepakati oleh para pihak.
  3. Apabila biaya yang dinyatakan dalam dolar Amerika Serikat difakturkan atau dibayar dalam mata uang lokal atau mata uang lain, kecuali ditetapkan lain dalam Pesanan, konversi dilakukan dengan kurs pada tanggal faktur dari bank yang ditunjuk PLUS IMPACT atau dari sumber informasi keuangan publik atau utama yang dipilih secara wajar oleh PLUS IMPACT.
  4. Biaya bulanan dan biaya tetap lainnya dibayar di muka kecuali ditetapkan lain dalam Pesanan. Biaya penggunaan asesmen, biaya penggunaan penilaian kepribadian, biaya penggunaan wawancara, biaya penggunaan 1-on-1, biaya kelebihan penggunaan, dan biaya lain yang timbul berdasarkan penggunaan aktual, kecuali ditetapkan lain dalam Pesanan, dihitung dengan hari terakhir setiap bulan sebagai tanggal batas (cut-off); PLUS IMPACT menerbitkan faktur sekitar awal bulan berikutnya, dan Pelanggan membayar paling lambat pada hari terakhir bulan penerbitan faktur. Apabila hari terakhir tersebut jatuh pada hari libur bank, tanggal jatuh tempo pembayaran adalah hari kerja bank yang langsung mendahuluinya.
  5. Pajak, pajak pemotongan (withholding tax), biaya pengiriman uang, biaya pengiriman uang dalam mata uang asing, biaya bank, biaya penukaran valuta, PPN lokal, GST, SST, dan pajak tidak langsung lainnya yang berkaitan dengan pembayaran ditanggung oleh Pelanggan kecuali ditetapkan lain dalam Pesanan. Apabila Pelanggan diwajibkan oleh hukum untuk memotong pajak, Pelanggan melakukan penyesuaian yang diperlukan agar jumlah yang diterima oleh PLUS IMPACT tidak kurang dari jumlah yang difakturkan. Namun, apabila hukum yang berlaku tidak memperbolehkan penyesuaian tersebut atau Pesanan menentukan lain, para pihak berkonsultasi secara wajar.
  6. Pelanggan bertanggung jawab untuk mengonfirmasi perlakuan akuntansi dan perpajakannya sendiri, termasuk faktur pajak lokal, pengurangan biaya, pengkreditan PPN, dan kredit pajak. Kecuali secara tegas disepakati dalam Pesanan, PLUS IMPACT tidak menjamin pengurangan pajak, pengkreditan PPN, pengurangan biaya, atau keabsahan faktur pajak lokal di negara tempat Pelanggan berada.
  7. Apabila Pelanggan memerlukan pembayaran domestik dalam mata uang lokal, faktur pajak lokal, pengkreditan PPN, Red Invoice, atau persyaratan pengadaan domestik lainnya, para pihak berkonsultasi dalam Pesanan mengenai pendaftaran layanan digital non-residen, Local Reseller / Merchant-of-Record, atau model distribusi wajar lainnya. Penagihan pembayaran semata oleh Mitra Dukungan Lokal bukan merupakan solusi penagihan atau faktur pajak standar kecuali secara tegas disepakati dalam Pesanan atau dalam Adendum Penagihan (Collection Addendum) tersendiri.
  8. Untuk Uji Coba Gratis atau ketentuan khusus Pilot Partner, biaya dapat dibebaskan atau dikurangi dalam ruang lingkup yang ditetapkan dalam Pesanan. Apabila Pesanan mengatur demikian, perlakuan atas biaya bulanan, biaya implementasi awal, dan biaya penggunaan sesi asesmen, penilaian kepribadian, wawancara, 1-on-1, dan sesi lainnya ditetapkan secara terpisah untuk masing-masing.
  9. Uji Coba Gratis atau ketentuan khusus Pilot Partner tidak secara otomatis memberikan izin untuk menampilkan nama atau logo Pelanggan, siaran pers, studi kasus, wawancara, atau publisitas eksternal lainnya. Hal-hal tersebut dilaksanakan dalam ruang lingkup yang ditetapkan dalam Pesanan dan dengan tunduk pada persetujuan tertulis yang tegas dari Pelanggan sebelumnya.

Pasal 19 (Perbuatan yang Dilarang)

Pelanggan tidak boleh:

  1. menyalin, memodifikasi, merekayasa balik, mendekompilasi, atau membongkar (disassemble) Layanan;
  2. menghindari keamanan, autentikasi, atau kontrol akses Layanan;
  3. menjual kembali, meminjamkan, atau menyediakan Layanan kepada pihak ketiga atau menawarkannya sebagai layanan eksternal;
  4. memasukkan data yang melanggar hukum, berbahaya, diskriminatif, atau palsu, atau yang melanggar hak pihak ketiga;
  5. mengekstraksi atau meniru model AI, algoritma, logika evaluasi, atau prompt, atau menggunakannya untuk mengembangkan layanan pesaing;
  6. merugikan ketersediaan, integritas, atau kerahasiaan Layanan; atau
  7. melakukan hal lain apa pun yang secara wajar dianggap tidak patut oleh PLUS IMPACT.

Pasal 20 (Jangka Waktu)

  1. Ketentuan ini mulai berlaku pada tanggal penandatanganan atau penerimaan berdasarkan Pasal 34, atau pada tanggal berlaku yang ditetapkan dalam Pesanan, dan tetap berlaku setelahnya.
  2. Jangka waktu suatu Pesanan ditetapkan dalam Pesanan tersebut.
  3. Setelah seluruh Pesanan berakhir, Ketentuan ini tetap berlaku sebagai ketentuan dasar berdasarkan mana para pihak dapat mengadakan atau menerima Pesanan baru. Namun, salah satu pihak dapat mengakhiri Ketentuan ini dengan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya.

Pasal 21 (Pengakhiran)

  1. Apabila salah satu pihak melanggar Ketentuan ini atau suatu Pesanan dan tidak memperbaiki pelanggaran tersebut dalam 30 hari setelah menerima pemberitahuan dari pihak lainnya yang meminta perbaikan, pihak lainnya dapat mengakhiri Ketentuan ini atau Pesanan yang terkena dampak.
  2. Apabila salah satu pihak mengalami penangguhan pembayaran, kepailitan, likuidasi, penghentian usaha, penurunan kelayakan kredit yang material, atau peristiwa serupa, pihak lainnya dapat mengakhiri Ketentuan ini atau suatu Pesanan dengan pemberitahuan.
  3. Apabila Pelanggan atau Administrator menggunakan Layanan dengan cara yang menimbulkan risiko material terhadap keamanan Layanan, kepatuhan hukum, hak pihak ketiga, atau kepentingan Pengguna Akhir, PLUS IMPACT dapat menangguhkan penggunaan tersebut atau mengakhiri Ketentuan ini.

Pasal 22 (Akibat Pengakhiran)

  1. Pada saat pengakhiran Ketentuan ini atau suatu Pesanan, Pelanggan harus berhenti menggunakan Layanan.
  2. Pengembalian, penghapusan, atau retensi Data Pelanggan diatur oleh DPA, Pesanan, Lampiran Retensi, Hukum Pelindungan Data yang Berlaku, dan kebijakan retensi PLUS IMPACT yang wajar.
  3. PLUS IMPACT dapat menyimpan data hanya sepanjang dan selama jangka waktu yang diperlukan untuk kepatuhan hukum, audit, penanganan sengketa, pencadangan (backup), keamanan, penagihan, akuntansi, pengendalian internal, dan tujuan terbatas lainnya.
  4. Data My xCORE dapat disimpan setelah berakhirnya perjanjian dengan Pelanggan apabila Pengguna Akhir menghendaki data tersebut disimpan berdasarkan syarat penggunaan atau persetujuan yang ditetapkan oleh PLUS IMPACT.
  5. Penanganan Data xCORE Talk setelah pengakhiran ditetapkan dalam Pesanan atau DPA. Apabila tidak ada yang ditetapkan, PLUS IMPACT menyimpan atau menghapusnya sepanjang diperlukan untuk hukum yang berlaku, keamanan, pencadangan, penanganan sengketa, dan kebutuhan operasional terbatas.

Pasal 23 (Penyangkalan Jaminan)

  1. PLUS IMPACT tidak menjamin bahwa Layanan layak untuk tujuan tertentu Pelanggan, bebas dari kesalahan atau tanpa gangguan, bahwa seluruh informasi akurat, bahwa seluruh kecurangan, pengunduran diri, pernyataan palsu, atau ketidaksesuaian dapat dideteksi, atau bahwa hasil rekrutmen, evaluasi, atau hasil lainnya akan tercapai.
  2. Sepanjang diperbolehkan secara maksimal oleh hukum, Layanan disediakan "sebagaimana adanya" (as is).

Pasal 24 (Pembatasan Tanggung Jawab)

  1. PLUS IMPACT tidak bertanggung jawab atas kehilangan keuntungan, kehilangan peluang usaha, kerusakan reputasi, kehilangan data, atau kerugian tidak langsung, khusus, konsekuensial, atau yang bersifat hukuman (punitive), apa pun penyebabnya.
  2. Total tanggung jawab agregat PLUS IMPACT atas kerugian terhadap Pelanggan sehubungan dengan Ketentuan ini atau suatu Pesanan dibatasi sebesar total biaya yang secara aktual dibayarkan oleh Pelanggan kepada PLUS IMPACT berdasarkan Pesanan yang menimbulkan kerugian tersebut selama periode 3 bulan yang langsung mendahului tanggal terjadinya kerugian. Apabila biaya untuk periode tersebut telah dibebaskan berdasarkan Uji Coba Gratis atau ketentuan khusus Pilot Partner, batas tanggung jawab PLUS IMPACT adalah USD 1.000 (seribu dolar Amerika Serikat).
  3. Tanpa mengesampingkan ayat sebelumnya, total tanggung jawab agregat PLUS IMPACT atas kerugian yang timbul dari pelanggaran kewajiban kerahasiaan PLUS IMPACT, pelanggaran DPA, pelanggaran kewajiban keamanannya, atau insiden yang melibatkan Data Pribadi dibatasi, sepanjang diperbolehkan oleh hukum, sebesar total biaya yang secara aktual dibayarkan oleh Pelanggan kepada PLUS IMPACT berdasarkan Pesanan yang menimbulkan kerugian tersebut selama periode 12 bulan yang langsung mendahului tanggal terjadinya kerugian. Apabila biaya untuk periode tersebut telah dibebaskan berdasarkan Uji Coba Gratis atau ketentuan khusus Pilot Partner, batas tanggung jawab berdasarkan ayat ini adalah USD 5.000 (lima ribu dolar Amerika Serikat).
  4. Pembatasan tanggung jawab dalam ayat 2 dan 3 tidak berlaku terhadap kesengajaan atau kelalaian berat PLUS IMPACT, pelanggaran hak kekayaan intelektual pihak ketiga oleh PLUS IMPACT, kewajiban Pelanggan untuk membayar biaya, kewajiban ganti rugi Pelanggan, atau tanggung jawab yang tidak dapat dibatasi oleh hukum. Namun, sepanjang diperbolehkan oleh hukum, pembatasan tanggung jawab berlaku semaksimal mungkin.

Pasal 25 (Ganti Rugi)

  1. Pelanggan harus membela dan memberikan ganti rugi kepada PLUS IMPACT terhadap setiap klaim, kerugian, biaya, dan tanggung jawab yang diajukan oleh atau timbul dari pihak ketiga yang berasal dari atau sehubungan dengan Data Pelanggan, instruksi Pelanggan, penggunaan Layanan oleh Pelanggan, pelanggaran hukum oleh Pelanggan, kekurangan dalam pemberitahuan kepada atau persetujuan dari Pengguna Akhir, atau penggunaan keluaran AI oleh Pelanggan.
  2. PLUS IMPACT harus membela dan memberikan ganti rugi kepada Pelanggan, sepanjang dapat dipertanggungjawabkan kepada PLUS IMPACT, terhadap klaim bahwa Layanan melanggar hak kekayaan intelektual pihak ketiga, kecuali apabila klaim tersebut timbul dari Data Pelanggan, instruksi Pelanggan, modifikasi oleh Pelanggan, atau kombinasi atau metode penggunaan yang tidak ditentukan oleh PLUS IMPACT.
  3. Pihak yang meminta ganti rugi harus segera memberitahukan pihak lainnya pada saat mengetahui adanya klaim yang tunduk pada ganti rugi dan harus bekerja sama secara wajar. Pihak yang memberikan ganti rugi dapat mengendalikan pembelaan dan penyelesaian klaim tersebut. Namun, penyelesaian yang membebankan kewajiban, tanggung jawab, pemulihan non-moneter, atau pembatasan hak kepada pihak yang meminta ganti rugi memerlukan persetujuan sebelumnya dari pihak tersebut.

Pasal 26 (Kekuatan Anti-Sosial, Sanksi, dan Anti-Penyuapan)

  1. Masing-masing pihak menyatakan dan menjamin bahwa dirinya bukan merupakan kekuatan anti-sosial, pihak yang dikenai sanksi, penyedia pendanaan yang melanggar hukum, atau pihak serupa.
  2. Masing-masing pihak harus mematuhi hukum sanksi, pengendalian ekspor, anti-korupsi, anti-penyuapan, anti-pencucian uang, dan hukum lain yang berlaku sehubungan dengan Ketentuan ini.
  3. Masing-masing pihak tidak boleh, sehubungan dengan Ketentuan ini, melakukan penyuapan, praktik korupsi, suap balik (kickback), pemberian keuntungan yang melanggar hukum, pemberian keuntungan yang tidak patut kepada pejabat pemerintah atau pihak swasta, transaksi dengan pihak yang dikenai sanksi, pelanggaran sanksi, atau perbuatan tercela lainnya.
  4. Apabila salah satu pihak melanggar Pasal ini atau terdapat alasan yang wajar untuk meyakini bahwa pelanggaran dapat terjadi, pihak lainnya dapat menangguhkan penyediaan atau penggunaan Layanan, meminta kerja sama dalam penyelidikan yang diperlukan, atau segera mengakhiri Ketentuan ini atau suatu Pesanan.

Pasal 27 (Keadaan Kahar)

Tidak satu pun pihak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan pelaksanaan kewajibannya berdasarkan Ketentuan ini yang disebabkan oleh bencana alam, perang, kerusuhan, gangguan sipil, epidemi, tindakan pemerintah, gangguan telekomunikasi, gangguan layanan awan, pemadaman listrik, perselisihan perburuhan, perubahan hukum, atau peristiwa lain apa pun di luar kendali wajar pihak tersebut.

Pasal 28 (Pengalihan)

Pelanggan tidak boleh mengalihkan, memindahkan, membebankan jaminan atas, atau dengan cara lain melepaskan kedudukannya atau hak atau kewajibannya berdasarkan Ketentuan ini kepada pihak ketiga mana pun tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari PLUS IMPACT. PLUS IMPACT dapat mengalihkan kedudukannya atau hak atau kewajibannya berdasarkan Ketentuan ini sehubungan dengan reorganisasi perusahaan, pengalihan usaha, pengalihan kepada Afiliasi, atau karena alasan wajar lainnya.

Pasal 29 (Pemberitahuan)

Pemberitahuan berdasarkan Ketentuan ini disampaikan ke rincian kontak yang ditetapkan dalam Pesanan atau yang ditunjuk lain oleh suatu pihak, melalui email, secara tertulis, melalui pemberitahuan dalam konsol, atau dengan cara wajar lainnya.

Pasal 30 (Keseluruhan Perjanjian)

Ketentuan ini, Pesanan, DPA, dan dokumen yang secara tegas dimasukkan ke dalamnya merupakan keseluruhan perjanjian antara para pihak mengenai Layanan dan menggantikan seluruh pembahasan, proposal, penawaran harga, memorandum, dan perjanjian lisan atau tertulis sebelumnya.

Pasal 31 (Keberlakuan Lanjutan)

Ketentuan-ketentuan yang menurut sifatnya harus tetap berlaku setelah pengakhiran Ketentuan ini, khususnya yang berkaitan dengan penanganan data, My xCORE, xCORE Talk, kerahasiaan, hak kekayaan intelektual, pembayaran biaya, pembatasan tanggung jawab, ganti rugi, hukum yang mengatur, penyelesaian sengketa, dan Pasal ini, tetap berlaku setelah pengakhiran.

Pasal 32 (Hukum yang Mengatur)

Ketentuan ini dan setiap Pesanan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Singapura, dengan mengesampingkan prinsip-prinsip pertentangan hukumnya.

Pasal 33 (Penyelesaian Sengketa)

  1. Setiap sengketa, klaim, perbedaan, atau pertanyaan yang timbul dari atau sehubungan dengan Ketentuan ini atau suatu Pesanan, termasuk setiap pertanyaan mengenai keberadaan, keabsahan, penafsiran, pelaksanaan, pelanggaran, atau pengakhirannya, akan diselesaikan secara final melalui arbitrase yang diselenggarakan oleh Singapore International Arbitration Centre ("SIAC") sesuai dengan Peraturan Arbitrase SIAC yang berlaku pada saat itu, yang peraturannya dimasukkan ke dalam Pasal ini.
  2. Tempat kedudukan dan tempat hukum arbitrase adalah Singapura.
  3. Majelis arbitrase terdiri dari satu arbiter.
  4. Bahasa arbitrase adalah bahasa Inggris.
  5. Hukum yang mengatur perjanjian arbitrase adalah hukum Singapura.
  6. Masing-masing pihak harus menjaga kerahasiaan keberadaan dan isi arbitrase, dokumen yang diajukan, bukti, proses persidangan, keputusan, dan putusan, kecuali apabila disyaratkan oleh hukum atau diperlukan untuk menegakkan atau membela haknya.
  7. Pasal ini tidak menghalangi salah satu pihak untuk memohon putusan sela darurat, tindakan sementara, pengamanan bukti, atau tindakan perlindungan lainnya dari pengadilan atau lembaga arbitrase.

Pasal 34 (Penerimaan Elektronik, Tanda Tangan Elektronik, dan Catatan)

  1. Ketentuan ini, Pesanan, DPA, Adendum Negara, dan dokumen lain yang berkaitan dengan Ketentuan ini dapat diadakan atau disampaikan melalui tanda tangan elektronik, penerimaan elektronik, PDF, email, DocuSign, atau sarana elektronik lain yang diakui oleh PLUS IMPACT.
  2. Masing-masing pihak menegaskan bahwa, sepanjang diperbolehkan oleh hukum yang berlaku, tanda tangan elektronik, penerimaan elektronik, dan catatan elektronik memiliki akibat yang sama dengan bentuk tertulis dan tanda tangan basah.
  3. Ketentuan ini dan dokumen terkait dapat ditandatangani dalam beberapa rangkap atau rangkap elektronik, yang secara bersama-sama merupakan satu perjanjian.
  4. Pelanggan menerima Ketentuan ini, DPA, Adendum Negara yang berlaku, dan Pesanan ketika individu yang bertindak untuk Pelanggan mengklik kontrol penerimaan pada layar konfirmasi daring, menandatangani Formulir Pesanan, atau menggunakan Layanan. Penerimaan dengan salah satu cara tersebut membentuk perjanjian yang mengikat antara PLUS IMPACT dan Pelanggan atas versi dokumen-dokumen tersebut yang diterima.
  5. Individu yang menerima atas nama Pelanggan menyatakan dan menjamin bahwa dirinya berwenang untuk mengikat Pelanggan pada Ketentuan ini, DPA, Adendum Negara yang berlaku, dan Pesanan.
  6. PLUS IMPACT menyimpan catatan mengenai versi dokumen yang diterima, hash isinya, stempel waktu penerimaan, pengguna yang menerima, dan metadata teknis terkait. Para pihak sepakat bahwa catatan ini dapat diterima sebagai bukti penerimaan dan isi yang diterima.

Pasal 35 (Perubahan Ketentuan ini)

  1. PLUS IMPACT dapat memperbarui Ketentuan ini, DPA, dan Adendum Negara.
  2. PLUS IMPACT akan memberikan pemberitahuan mengenai pembaruan setidaknya 30 hari sebelum tanggal berlakunya, melalui email kepada Administrator terdaftar Pelanggan atau melalui pemberitahuan dalam konsol.
  3. Perubahan yang tidak material mulai berlaku pada tanggal berlaku yang dinyatakan dalam pemberitahuan. Perubahan material mulai berlaku terhadap suatu Pesanan pada saat pembaruan jangka waktu Pesanan tersebut yang sedang berjalan atau pada saat penerimaan kembali oleh perwakilan berwenang Pelanggan, mana yang lebih dahulu.
  4. Apabila Pelanggan tidak menyetujui suatu perubahan, Pelanggan dapat mengakhiri Pesanan yang terkena dampak dengan pemberitahuan kepada PLUS IMPACT sebelum tanggal berlaku perubahan tersebut.
  5. Penggunaan Layanan yang berkelanjutan setelah tanggal berlaku suatu perubahan merupakan penerimaan atas perubahan tersebut.
  6. Sampai suatu perubahan mulai berlaku terhadap suatu Pesanan berdasarkan Pasal ini, versi Ketentuan ini, DPA, dan Adendum Negara yang diterima oleh Pelanggan tetap mengatur Pesanan tersebut.

Pasal 36 (Bahasa)

  1. Ketentuan ini, DPA, dan Adendum Negara disusun dalam bahasa Inggris, dan versi bahasa Inggris tersebut merupakan teks yang mengikat.
  2. Terjemahan dokumen-dokumen ini, termasuk versi bahasa Jepang, Burma, dan Vietnam, disediakan hanya untuk kemudahan. Dalam hal terdapat ketidaksesuaian antara versi bahasa Inggris dan terjemahan, versi bahasa Inggris yang berlaku.
  3. Pemberitahuan berdasarkan Ketentuan ini dapat disampaikan dalam bahasa Inggris.

Catatan Penerimaan

Perjanjian antara PLUS IMPACT dan Pelanggan atas Ketentuan ini, DPA, Adendum Negara yang berlaku, dan Pesanan terbentuk melalui penerimaan berdasarkan Pasal 34, dan tidak diperlukan baris tanda tangan untuk Ketentuan ini. Apabila para pihak menandatangani Formulir Pesanan, blok tanda tangan terdapat pada Formulir Pesanan tersebut.